Selamat Datang Di Website Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur

(031) 8287275 | dprkpck@jatimprov.go.id

(031) 8287275 | dprkpck@jatimprov.go.id

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya / Daftar Artikel / Detail Artikel

Gubernur Khofifah Pastikan Lahan 9,7 Hektare di Kabupaten Malang Siap Untuk Sekolah Rakyat Standar Internasional


UPT Pengelolaan dan Pelayananan Perkim

By writer, Published on 2025-04-29 07:12:12

Pastikan Pendidikan Berkualitas dan Merata untuk Masyarakat Jawa Timur

 

KAB. MALANG, 28 APRIL 2025 - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Malang M. Sanusi meninjau lahan yang bakal digunakan untuk membangun Sekolah Rakyat (SR) di Desa Sriganco Kecamatan Bantur Kabupaten Malang.

 

Khofifah menjelaskan bahwa SR ini bertujuan untuk menyediakan pendidikan berkualitas dan merata bagi anak-anak di Malang Selatan, dengan infrastruktur berstandar internasional dan sistem boarding school untuk pembentukan karakter siswa.

Sekolah ini akan mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA, dengan tiga kelas untuk masing-masing, menampung total 225 siswa di asrama untuk tahun pertama. Pembangunan SR ini akan dibiayai melalui APBN dan kontribusi swasta, dengan upaya Bupati Sanusi memperlancar proses seperti perataan lahan dan penyediaan infrastruktur dasar.

Gubernur menekankan pentingnya program ini untuk memastikan semua anak di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Malang, memiliki akses yang sama terhadap pendidikan yang berkualitas.

 

 

Bagikan Artikel :

Daftar Artikel